Mengingat betapa besarnya bahaya narkotika apabila disalahgunakan pemakaiannya, maka pada tahun 1976 pemerintah telah mengesahkan rancangan undang-undang yaitu undang-undang nomor 9 tahun 1976 tentang narkotika. Dalam garis besarnya undang-undang tersebut mengatur tentang cara penyediaan dan penggunaaan narkotika untuk kepentingan pengobatan dan atau tujuan ilmu pengetahuan, pencegahan dan pena…