Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Pembinaan, Pendampingan dan Pemulihan Terhadap Anak yang Menjadi Korban Atau Pelaku Pornografi
Pelaksanaan Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi telah berlangsung selama empat tahun. Sosialisasi terkait undang-undang ini telah banyak dilakukan, namun pemahaman masyarakat belum seperti yang diharapkan. Banyak anggota masyarakat belum memahami undang-undang secara komprehensif. Cakupan isinya jauh lebih luas daripada kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang penyiaran, serta undang-undang no 8 tahun 1992 tentang perfilman.
Tidak tersedia versi lain