Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi dilengkapi dengan undang-undang republik indonesia, peraturan pemerintah republik indonesia, keputusan presiden republik indonesia, peraturan bersama mahkamah agung, MENKUMHAM, jaksa agung dan KAPOLRI.
Undang-undang ini akan membahas tentang Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan sosial dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan kesejahteraan sosial.